GORAJUARA - Fokus utama Pemkot Bandung adalah memastikan setiap fasilitas kesehatan, baik RS maupun Puskesmas, menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan disiplin tinggi demi keselamatan pasien.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kejadian anak yang hampir tertukar karena kelalaian tidak boleh terjadi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ia menekankan tanggung jawab pelayanan kesehatan tidak hanya berada pada individu, tetapi melekat pada seluruh sistem organisasi khususnya pimpinan fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga: Indonesia Membutuhkan Generasi Kritis... Mampu Bernarasi di Publik Untuk Kepentingan Bangsa...
“Saya sudah pastikan apabila kejadian seperti itu terjadi di RSUD atau puskesmas di Kota Bandung, maka kepala rumah sakitnya akan saya copot. Ini adalah tanggung jawab pimpinan,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Senin 13 April 2026.
Farhan mengungkapkan, dirinya langsung mengambil langkah cepat begitu menerima informasi terkait insiden tersebut. Ia segera menghubungi Dinas Kesehatan serta seluruh direktur rumah sakit untuk memastikan kesiapan dan kewaspadaan seluruh jajaran.
“Saya langsung telepon Dinas Kesehatan dan seluruh direktur rumah sakit. Perintahnya jelas kejadian seperti itu tidak boleh terjadi di Kota Bandung,” ujarnya.
Selain itu, Farhan juga menegaskan instruksi tersebut berlaku untuk seluruh fasilitas layanan kesehatan termasuk puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.***