GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah bersiap menawarkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kepada investor melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Agenda market sounding yang akan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, menjadi langkah krusial untuk menjaring mitra strategis yang mampu melakukan revitalisasi sekaligus mengelola aset lahan seluas ±13,9 hektar tersebut secara profesional.
Dalam keterangan resminya, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari skema pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), yang bertujuan menghadirkan pengelolaan kebun binatang yang lebih profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kegiatan market sounding tersebut akan dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera No. 51 Bandung, mulai pukul 10.00 WIB.
Melalui forum ini, Pemkot Bandung mengundang berbagai pihak, khususnya lembaga konservasi berbadan hukum, untuk berpartisipasi dan memberikan masukan serta minat terhadap pengelolaan Bandung Zoo.
Skema kerja sama yang ditawarkan tidak hanya berfokus pada konservasi satwa, tetapi juga mencakup pengelolaan kawasan ruang terbuka hijau yang terintegrasi, serta pembangunan dan pengelolaan fasilitas edukasi dan sarana rekreasi bagi masyarakat.
Baca Juga: FANTASTIS! Rizky Billar Ngaku Dapat Honor Rp14 Miliar hanya dari 1 Sinetron: Bikin Lesti...
Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung sebagai perangkat daerah yang mengelola aset milik pemerintah daerah.
Melalui market sounding, Pemkot Bandung ingin menjaring calon mitra potensial sekaligus memastikan proses kerja sama dilakukan secara transparan, kompetitif, dan sesuai regulasi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap Bandung Zoo, baik dari sisi tata kelola, kesejahteraan satwa, maupun peningkatan kualitas layanan publik.
Selain itu, keterlibatan pemerintah pusat dalam skema ini tetap menjadi perhatian utama, mengingat pengelolaan satwa, khususnya satwa dilindungi, berada dalam kewenangan nasional.
Pemkot Bandung berharap kegiatan ini dapat menarik minat investor maupun lembaga konservasi yang memiliki kompetensi dan komitmen terhadap pengelolaan satwa dan lingkungan.***