Pengiriman ke TPA Sari Mukti Dibatasi, Pemkot Bandung Kejar Pengelolaan 500 Ton Sampah Mandiri

photo author
Rusyandi, Gora Juara
- Senin, 23 Februari 2026 | 22:57 WIB
Pengiriman sampah ke TPA Sari Mukti dibatasi per harinya (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)
Pengiriman sampah ke TPA Sari Mukti dibatasi per harinya (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Pembatasan kiriman sampah ke TPA Sari Mukti yang kini hanya diperbolehkan sebanyak 981 ton per hari, memaksa Kota Bandung mengolah sisa timbulan sampah secara mandiri di dalam kota.

Sedangkan total produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton setiap hari. Artinya, terdapat sekitar 500 ton sampah yang harus diselesaikan di tingkat kota.

Saat ini, kapasitas pengolahan baru mencapai 300 ton per hari, sehingga masih ada sisa sekitar 200 ton yang berpotensi menumpuk apabila tidak segera ditangani secara sistematis dan menyeluruh.

Baca Juga: Sinetron Jejak Duka Diandra Episode 51 Tayang 23 Februari 2026: Pernikahan Dimitri dan Diandra Diguncang Kedatangan Jupiter

Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan tunggal. Keragaman jenis sampah terutama sampah organik seperti sisa makanan dan sisa masakan menuntut penerapan berbagai teknologi yang adaptif.

“Tidak mungkin hanya satu teknologi menyelesaikan seluruh persoalan sampah. Karena itu, kami memanfaatkan beragam pendekatan, terutama untuk sampah organik yang volumenya sangat besar,” ujar Farhan.

Strategi pertama yang ditempuh Pemkot Bandung adalah penguatan aspek kelembagaan dan regulasi.

Baca Juga: PANAS LAGI! Inara Rusli Sebut Virgoun Sempat Mau 'Rebut' Hak Asuh Anak dengan Cara Seperti Ini

Mulai dari payung hukum undang-undang hingga peraturan wali kota, seluruh perangkat kebijakan telah disiapkan sebagai dasar pengelolaan sampah terpadu.

Langkah kedua adalah pembenahan infrastruktur dasar, seperti optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS), armada pengangkut, akses jalan, hingga penguatan sumber daya manusia pengelola sampah.

Salah satu contoh pengelolaan berbasis masyarakat terlihat di TPS 3R4 Rakomala yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Baca Juga: Sinetron Asmara Gen Z Episode 461: Blade Tinggalkan Fattah, Tapi Kalimat Sederhana Fattah Membuatnya Berhenti

Fasilitas dibangun pemerintah, sementara operasional dan pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh warga setempat.

Model ini dinilai menjadi kunci keberhasilan karena mendorong rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini