LPSK Ungkap Kondisi Terkini Putri Chandrawathi, Usai Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai tersangka

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:15 WIB
LPSK Ungkap Kondisi Terbaru dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi: Butuh Psikiater (Gorajuara/dok : Tangkapan Layar YouTube Anjas Thailand)
LPSK Ungkap Kondisi Terbaru dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi: Butuh Psikiater (Gorajuara/dok : Tangkapan Layar YouTube Anjas Thailand)

GORAJUARA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kondisi terbaru, dari istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawathi, yang mengalami trauma berat serta belum bisa diajak bicara.

Kondisi kesehatan serta mental Putri Chandrawathi, diungkap berdasarkan hasil dari pemeriksaan psikolog yang dilakukan oleh LPSK, untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan oleh Ferdy Sambo.

Edwin Partogi Pasaribu selaku wakil ketua dari LPSK menjelaskan hasil dari asesmen LPSK, bahwa kondisi dari istri Ferdy Sambo dinyatakan belum stabil.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Mengaku Terkejut, Saat Mendengar Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hal itu pun disampaikan oleh Edwin di gedung LPSK, Ciracas, Jakrta timur pada tanggal 9 Agustus 2022, hari Selasa.

Ia pun menambahkan mengenai kondisi Putri Chandrawathi, setelah mendengar kabar bahwa suaminya, yakni Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Edwin mengatakan bahwa Putri saat ini mengalama trauma berat, bahkan Putri masih sulit bicara ketika dimintai keterangan oleh pihaknya.

Baca Juga: Teori Kepemimpinan yang Memotivasi

“Ibu PC Nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara,” tutur Edwin, Rabu 10 Agustus 2022.

Tak sampai di situ Edwin pun menjelaskan bahwa kondisi terkini dari Putri harus dibantu dan didampingi oleh psikiater.

“Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadu sudah bukan psikolog lagi,” sambungnya.

Baca Juga: Sempat Geger di Isukan Sebagai Pelakor, Akhirnya Amanda Manopo Pamer Kemesraan Bareng Pacar

Sementara itu diketahui bahwa Kapolri baru saja menetapkan Irjen ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan, pada konferensi pers kemarin, tanggal 9 Agustus 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini