Ayah Brigadir J Mengaku Terkejut, Saat Mendengar Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

photo author
Rizki Aprilianti, Gora Juara
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Ayah Brigadir J Mengaku Terkejut, Saat Mendengar Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar TikTok @abraham_silabanreal)
Ayah Brigadir J Mengaku Terkejut, Saat Mendengar Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar TikTok @abraham_silabanreal)

GORAJUARA – Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, hal itu pun disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Konferensi Pers Polri pada tanggal 9 Agustus 2022 di Mabes Polri.

Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, rupanya membuat pihak dari keluarga korban terkejut sekaligus tidak menyangka.

Samuel Hutabarat selaku ayah dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku sangat terkejut mendengar pengumaman mengenai Irjen Ferdy Sambo, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan sang anak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 10 Agustus 2022, lengkap Cancer: Kamu Memilki Bakat dan Kebijaksanaan

Pasalnya Samuel mengaku bahwa hubungan Brigadir J dan juga Irjen Ferdy Sambo baik-baik saja, bahkan Brigadir J tidak pernah mengeluh mengenai pekerjaannya.

“Saya sebagai ayah Yosua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy sambo, dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kaporli,” kata Samuel Hutabarat, di Muaro Jambi, Selasa malam.

Kasus mengenai kematian Brigadir J semakin menyita pehatian publik dan pihak-pihak lain, setelah ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Wow! Lucinta Luna Banjir Pujian Pasca Operasi Wajah, Netizen: Cantiknya Bak Ciptaan Dokter

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah FS,” ungkap Kapolri.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan juga KM.

Sedangkan Ferdy Sambo sendiri menjadi tersangka keempat yang ditetapkan oleh Polri pada konferensi pers pada tanggal 9 Agustus 2022, kemarin.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Himbau Polri Tuntaskan Juga Kasus Terbunuhnya 6 Laskar FPI

Mengenai motif dalam kasus tersebut masih didalami oleh timsus Polri, dan masih akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC,” tutur Sigit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini