Teori Kepemimpinan yang Memotivasi

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Kepemimpinan dalam pembelajaran saat Pandemi Covid-19 tidak mesti dari ruang kelas, alam lingkungan sekolah adalah ruang kelas alternatif yang terbuka dan tidak tersekat. Lebih nyaman dan menyenangkan di tengah ketidaknyamanan Pandemi yang mengintai. (gorajuara.com/I Nyoman Tingkat)
Kepemimpinan dalam pembelajaran saat Pandemi Covid-19 tidak mesti dari ruang kelas, alam lingkungan sekolah adalah ruang kelas alternatif yang terbuka dan tidak tersekat. Lebih nyaman dan menyenangkan di tengah ketidaknyamanan Pandemi yang mengintai. (gorajuara.com/I Nyoman Tingkat)

 

GORAJUARA - Teori Kepemimpinan yang Memotivasi digagas oleh John Adair seorang Profesor Kepemimpinan pertama di dunia. Demikian testimoni yang ditulis The Sunday Time, di halaman belakang judul buku ini. John Adair mengakui teori ini beranjak dari ungkapan “kepuasan kerja” karya Abraham Harold Maslow dan Frederick Herzberg, profesor psikologi dari Amerika.

Inti dari Teori Kepemimpinan yang Memotivasi ini adalah melakukan kerja yang terilhami oleh cinta. Cinta dalam arti bukan dalam pengertian emosi kuat yang dirasakan sebuah keluarga dalam konteks seks, tetapi lebih sebagai suatu bentuk energi positip dalam diri seseorang yang selalu aktif mencari kebaikan. “Cinta adalah sebuah orientasi,sebuah pengarahan energi”, ujar Iris Murdoch (Adair, 2008 :110).

Selanjutnya, Adair (2008 : 85-101) menciptakan 8 kerangka motivasi dalam kepemimpinan. Pertama, Anda sendiri (pemimpin) harus termotivasi. Ini berangkat dari aksioma bahwa hanya pemimpin yang termotivasi yang dapat memotivasi orang lain seperti dialog Confucius dengan Raja Cina, perihal korupsi yang merajalela. “Bila Paduka sendiri tidak mencuri,” ujarnya, “sekalipun Paduka memberi hadiah emas kepada orang-orang Paduka untuk mencuri, mereka tidak akan melakukannya”.

Baca Juga: Balita Wakili Ibunya yang Telah Meninggal untuk di Wisuda, Diiringi Tangis Haru dan Sedih

Baca Juga: Podcast Bandung Beraksi : Yunimar Ajak Pelaku Usaha Segera Merapat ke Dekranasda

Kedua, seorang pemimpin semestinya memilih orang bermotivasi tinggi dalam bekerja walaupun kemampuannya sedang, daripada orang berkemampuan baik tetapi tidak termotivasi. Ketiga, pemimpin memperlakukan setiap individu dengan memperjelas apa yang mereka cari dalam setiap kariernya. Memberi peluang untuk mengungkapkan harapan dan kekhawatirannya. Keempat, seorang pemimpin harus menetapkan sasaran yang realistis dan menantang, seperti kata pepatah Italia, “Dengan meminta hal yang tak mungkin, kita mendapat hal terbaik”. Kuncinya, memberikan tantangan sebagai langkah pembelajaran.

Kelima, pemimpin meyakini kemajuan akan memotivasi yang mendorong mereka semangat berinvestasi mewujudkan kesuksesan. Keenam, pemimpin mestinya menciptakan lingkungan memotivasi dengan memertimbangkan faktor hiegenis (kebugaran fisik dan psikologis) yang senantiasa menghadirkan variasi sehingga tidak membosankan. Ketujuh, pemimpin memberikan hadiah yang adil sesuai dengan prestasi kerja yang dicapai. Makin tinggi kontribusi seseorang dalam membesarkan organisasi, makin besar hadiah yang seharusnya diperoleh. Kedelapan, pemimpin wajib memberikan pengakuan pada anak buahnya. Pengakuan itu bisa dalam bentuk apresiasi terhadap prestasi kerja mereka atau ucapan terima kasih dihadapan orang banyak yang dapat meningkatkan moral seseorang.

Baca Juga: Canggih! Pemkot Bandung Peringkat Satu Transaksi Digital Se-Jabar

Baca Juga: Deklarasi Sekolah Ramah Digital di SMAN 2 Kuta Selatan

Begitulah kepemimpian mesti memotivasi termasuk mengedukasi saat Pandemi agar mengikuti ajakan pemerintah. Pemimpin mesti menjadi contoh terdepan saat vaksin disuntikkan. Pemimpin mengilhami agar bawahan sadar akan arti penting vaksin.***

 



Artikel Selanjutnya

Pendidikan Andragogi bagi Guru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB