Akhirnya! Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo, Sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:04 WIB
Akhirnya! Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo, Sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri)
Akhirnya! Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo, Sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri)

GORAJUARA – Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat setelah Polri, menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan juga K.

Kapolri Sigit menyampaikan bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, pada tanggal 9 Agustus 2022, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca Juga: Pengacara Kondang Hotman Paris Beri Saran Kepada Bharada E! Mengenai Kasus Penembakan Brigadir J

“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Polri Sigit.

Tak sampai di situ Sigit juga menambahkan bahwa Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dilakukannya terhadap Brigadir J.

Sedangkan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, dan Brigadir Ricky dijerat dengan Pasal 340 KUHP Pasal 55 dan 56, yaitu pembunuhan berencana.

Baca Juga: Wow! Omzet Pasar Krearif Bandung Tembus Rp6,5 Miliar

Mengenai tersangka ke tiga yaitu K, masih belum diketahui lebih lanjut mengenai Pasal berapa yang akan diterima olehnya.

Mengenai motif dalam kasus tersebut masih didalami oleh timsus Polri, dan masih akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC,” tutur Sigit.

Baca Juga: Pansus 3: Perda Pelayanan Pemakaman Umum Terbit, Pelayanan Pemkot Bandung Harus Makin Prima

Sementara itu kini Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di lokasi khusus yaitu di Mako Brimob, guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui sebelumnya, Polri menyebut bahwa ada baku tembak yang terjadi antara Bharada E dan juga Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Beberapa Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini