Atas keterlibatannya dalam kasus ini, Vanessa Khong dan ayahnya dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.
Penahanan Vanessa Khong dan ayahnya dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, mulai Selasa, 19 April 2022 dini hari tadi.***
Atas keterlibatannya dalam kasus ini, Vanessa Khong dan ayahnya dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.
Penahanan Vanessa Khong dan ayahnya dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, mulai Selasa, 19 April 2022 dini hari tadi.***