Bareskrim Polri Resmi Menetapkan Guru Trading Indra Kenz Sebagai Tersangka

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 10:31 WIB
Bareskrim Polri Resmi Menetapkan Guru Trading Indra Kenz Fakarich Sebagai Tersangka (Gorajuara/dok:jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com)
Bareskrim Polri Resmi Menetapkan Guru Trading Indra Kenz Fakarich Sebagai Tersangka (Gorajuara/dok:jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA – Kasus penipuan investasi bodong berkedok trading oleh tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz masih terus berlanjut.

Setelah sebelumnya Indra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, pihak polisi terus mendalami kasus untuk mencari siapa saja yang terlibat.

Baca Juga: Thariq Halilintar dan Fuji Jadian, Surprise Berulang Kali Gagal

Salah satu yang dikabarkan baru saja dipanggil ke kantor Bareskrim Polri adalah seseorang yang diduga sebagai guru trading dari Indra Kenz.

Baca Juga: Ingin Selalu Dekat Allah, Begini Caranya

Nama tersebut adalah Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Pada Senin 4 April 2022 kemarin ia dipanggil oleh polisi sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Cek Sendiri Kondisi Harga Minyak Goreng ke Masyarakat di Ramadhan 2022

Setelah dimintai keterangan, akhirnya Bareskrim menetapkan Fakarich sebagai tersangka setelah ditemukan 2 barang bukti.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Korea Open 2022: Menang Meyakinkan atas Wakil Korea Selatan, Fajar dan Rian Melesat ke Babak 16 Besar

"Sudah (tersangka)," kata Whisnu kepada awak media.

Whisnu juga mengkonfiramsi tentang penemuan dua barang bukti dari Fakarich.

Baca Juga: Pratama Arhan Resmi Diperkenalkan ke Publik Oleh Tokyo Verdy, Sambutan Para Suporter Menjadi Sorotan

"Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," lanjut Whisnu.

Sebelumnya diketahui Fakarich sempat mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali.

Baca Juga: Hasil Liga Italia: AC Milan Gagal Menang Kontra Bologna, Napoli dan Inter Milan Bahagia

Fakarich mangkir saat panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri pada Senin 21 Maret 2022 lalu. Dan pemanggilan kedua pada 31 Maret 2022.

Setelah ini pihak Bareskrim Polri akan terus mencari siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.***

Baca Juga: 8 Tips Diet Saat Puasa Ramadhan Ala Yulia Baltschun

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aziz Setiyawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini