Puasa Dapat Membunuh Sel Kanker...

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 18:32 WIB

GORAJUARA - Puasa dapat membunuh sel kanker, pada saat puasa sel kanker menjadi kelaparan, dan akhirnya mati tidak bisa bertahan. Dikutif dari laman www.rsonkologi.com Surabaya,

“manfaat dari puasa dapat dirasakan karena sel darah putih membunuh sel kanker. Puasa membuat sel kanker sensitif terhadap kemoterapi, sekaligus melindungi sel normal dan mendukung produksi sel induk”.

Dikutif dari www.forestdigest.com, "penelitian Oshumi (1992) mengatakan degradasi protein dipicu oleh terhentinya asupan ke dalam sel.

Baca Juga: Ikatan Alumni SMAN 15 Bandung...Gelar Reuni Seluruh Angkatan...

Ketika sel berhenti mendapat suplai asupan makanan, ia memiliki waktu luang untuk memilah protein baik dan protein tidak berguna serta mengirimnya ke  lisosom  untuk dimusnahkan.

Peter Longon membuat analogi, puasa seperti pesawat membaut muatan. Beban berlebih membuat pesawat lemah, tidak bisa terbang bebas.

Ketika beban sudah dibuat, pesawat menjadi ringan dan dapat terbang dengan normal". Prilaku sel sebenarnya tidak jauh berbeda dengan prilaku manusia sehari-hari.

Baca Juga: Rahasia Sukses Guru Gembul, Menarik Untuk Dibaca...

Manusia-manusia yang kelebihan berat badan cenderung rentan terhadap penyakit, seperti kelebihan pesawat beban yang rentan bisa jatuh kapan saja.

Puasa merupakan kegiatan spiritual yang berpengaruh pada faktual, transaksi transaksi sel terhadap aktivitas puasa. Puasa mengendalikan pikiran, perasaan, dan tindakan.

Puasa bulan Ramadhan dilakukan dengan niat (pikiran), perasaan (lapar dan haus), tindakan dilakukan dari kegiatan saur, berpilaku baik, taraweh, sedekah, itikap, dan shalat idul fitri.

Baca Juga: Setelah Covid 19 Lahir Anak-Anak Mandiri...

Puasa menjadi kegiatan pendidikan yang paripurna meliputi semua ranah dalam pendidikan yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.

Menggunakan hasil penelitian Murakami, gen-gen dalam tubuh aktif sesuai dengan pola pikir positif sebagai hasil respon terhadap lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB