GORAJUARA - Masalah sengketa tanah yang melibatkan influencer Taqy Malik berakhir pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dalam hal ini, Taqy menyepakati putusan pengadilan yang meminta tanah yang sudah dibelinya untuk diserahkan kepada pemiliknya.
Sebelumnya, Taqy sempat bersengketa dengan pemilik tanah lantaran ia gagal membayar utang sebesar Rp6 miliar lebih terkait lahan yang berada di Bogor tersebut.
Selanjutnya, sempat terjadi proses mediasi saat masalah sengketa tanah menjerat Taqy.
Pada proses mediasi tersebut, Taqy disebut lebih memilih rumah yang ada pada tanah yang disengketakan daripada masjid yang telah dibangunnya.
Berkaitan dengan keputusannya yang lebih memilih masjid daripada rumah pada proses mediasi, Taqy mengungkap alasannya.
"Kenapa waktu itu di tawaran mediasi kita ditawarkan justru lebih memilih rumah?
"Karena waktu itu kita ada niat baik, kita masih ingin memperjuangkan secara keseluruhan tanah ini," ungkap Taqy dilansir dari YouTube Mantra News oleh GORAJUARA.
"Tapi di perjalanan ternyata impian, kemudian ikhtiar kita itu tidak sesuai apa yang kita harapkan," sambung suami Sherel Thalib tersebut.
Selanjutnya, Taqy juga memastikan bila para donatur Masjid Malikal Mulki tidak akan dirugikan dari eksekusi lahan yang terjadi hari ini.
"Insya Allah mungkin tidak ada teman-teman itu dirugikan karena uangnya Insya Allah tetap ada dan itu akan kita salurkan kepada orang-orang yang memang membutuhkan sesuai dengan niat, visi, misi kita dengan Malikal Mulki," ucap Taqy.