Akhiri Masalah Sengketa Tanah, Taqy Malik Resmi Bongkar Masjid Malikal Mulki, Akui Merasa Berat

photo author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Taqy Malik memenuhi putusan pengadilan terkait masalah sengketa tanah yang menjeratnya (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @taqy_malik)
Taqy Malik memenuhi putusan pengadilan terkait masalah sengketa tanah yang menjeratnya (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @taqy_malik)

GORAJUARA - Beberapa waktu lalu, influencer Taqy Malik terlibat dalam kasus sengketa tanah di Bogor, Jawa Barat.

Dalam hal ini, Taqy bermasalah atas tanah yang dibelinya untuk membangun Masjid Malikal Mulki.

Adapun masalah itu terjadi lantaran Taqy tidak mampu membayar utang sebesar Rp6 miliar lebih atas pembelian tanah tersebut.

Permasalahan tersebut sudah diputuskan di pengadilan, di mana Taqy harus menerima lahannya untuk dieksekusi sang pemilik.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku 11 Oktober 2025: Nisa Hilang Misterius, Baldy Nyaris Pingsan, Alya dan Devan Panik 

Sempat alot dan memanas, Taqy akhirnya memenuhi putusan dari pengadilan terkait eksekusi lahan yang dibelinya untuk membangun masjid.

Per hari Sabtu, 11 Oktober 2025, Taqy turun langsung untuk membongkar Masjid Malikal Mulki.

Ketika ditanya soal perasaan dirinya yang harus membongkar Masjid Malikal Mulki, Taqy mengaku bila ia merasa begitu berat.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 175: Nisa Hancur Setelah Tahu Kebenaran, Alya dan Devan Gagal Menenangkan

"Kalau dibilang berat, berat Mas (saat saya membongkar Masjid Malikal Mulki). 

"Cuman ini ada hak orang lain sebetulnya, ada hak orang lain yang punya tanah yang memang harus kita utamakan (dan) prioritaskan," ujar Taqy dilansir dari YouTube Mantra News oleh GORAJUARA.

Sebelum akhirnya dibongkar, Masjid Malikal Mulki telah berdiri dan beroperasi selama tiga tahun.

Adapun masjid tersebut dibangun oleh Taqy Malik adalah untuk mencetak para penghafal Al-Qur'an.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini