Taqy Malik Ikhlas Jika Lahan Masjid Malikal Mulki Kena Eksekusi, Sampaikan Harapan Ini: Insya Allah...

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 11:57 WIB
Taqy Malik pasrah bila lahan dari Masjid Malikal Mulki terkena proses eksekusi (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @taqy_malik)
Taqy Malik pasrah bila lahan dari Masjid Malikal Mulki terkena proses eksekusi (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @taqy_malik)

GORAJUARA - Influencer Taqy Malik tersandung masalah hukum berupa sengketa tanah pada tahun 2025.

Dalam hal ini, Taqy dikabarkan terlibat sengketa terkait lahan yang diatasnya dibangun Masjid Malikal Mulki di Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya, masalah sengketa tersebut diketahui sudah berada pada tahap pengadilan, bahkan menuju proses eksekusi.

Baca Juga: Setelah Sebelumnya di Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Perankan Tokoh Helsi, Kini Kinaryosih Muncul di Dusta di Balik Cinta

Di tengah masalah sengketa tanah yang dihadapi tersebut, Taqy menyatakan kepasrahannya kepada khalayak luas.

Lewat unggahan Instagram @taqy_malik pada 7 Oktober 2025, Taqy mengaku bila ia pasrah apabila lahan yang di atasnya dibangun Masjid Malikal Mulki akan dieksekusi.

"Saya ikhlas kalau perjuangan Malikal Mulki berhenti sampai di sini, tidak masalah, berarti bukan takdirnya.

"Tapi, Insya Allah akan hadir Malikal Mulki-Malikal Mulki lain (yang berjumlah) ribuan, bahkan lebih dari itu di pelosok-pelosok negeri agar semakin banyak anak muda yang kembali kepada Allah SWT," ucap Taqy.

Baca Juga: Taqy Malik Siap Jual Rumah di Samping Masjid Malikal Mulki, Hasil Penjualannya Dipakai untuk...

Di lain pihak, pemilik lahan yang bersengketa dengan Taqy menyatakan bila tidak ada rencana merubuhkan Masjid Malikal Mulki seperti kabar yang banyak beredar.

Diwartakan sebelumnya, pihak pemilik lahan yang diwakili TikToker tukanginsiyurjc menyatakan bila Taqy lebih memilih rumah daripada masjid terkait sengketa tanah yang terjadi.

Lebih lanjut, tukanginsiyurjc menyebut bila pemilihan Taqy Malik akan rumah daripada masjid tersebut tertuang pada putusan pengadilan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube dr. Richard Lee, MARS, Instagram @taqy_malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini