Bandung Bergairah! Pasar-Pasar Berubah Jadi Destinasi Wisata Keren dengan Perumda Pasar Juara!

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 06:30 WIB
Kota Bandung Menuju Wisata Pasar Inovatif dan Modern Bersama Perumda Pasar Juara (Humas Bandung / GoraJuara.com)
Kota Bandung Menuju Wisata Pasar Inovatif dan Modern Bersama Perumda Pasar Juara (Humas Bandung / GoraJuara.com)

Daftar Pasar yang Termasuk dalam Transformasi Digital

1. Pasar Sederhana
2. Pasar Andir
3. Pasar Baru
4. Pasar Kosambi
5. Pasar Kiaracondong
6. Pasar Cihapit
7. Pasar Palasari
8. Pasar Gedebage
9. Pasar Ujung Berung
10. Pasar Cimindi

Baca Juga: Kepala Sekolah SMKN 1 Bojongpicung Suarakan Kekurangan Tenaga Pendidik di Rakernas AKSI 2024

11. Pasar Sarijadi
12. Pasar Antapani
13. Pasar Ciroyom
14. Pasar Cikutra
15. Pasar Gede Bage
16. Pasar Leuwipanjang
17. Pasar Pagarsih
18. Pasar Sumber Hurip
19. Pasar Cibuntu
20. Pasar Banceuy

Baca Juga: Ponijan, Kepsek Fenomenal Dari SMAS Islam PB Soedirman 2 Bekasi, Raih Penghargaan AKSI Dua Tahun Berturut-Turut Berkat Inovasi Digital

21. Pasar Jatayu
22. Pasar Kopo
23. Pasar Astana Anyar
24. Pasar Cigondewah
25. Pasar Guntur
26. Pasar Kebon Kelapa
27. Pasar Tegalega
28. Pasar Lembang
29. Pasar Cidadap
30. Pasar Cibaduyut

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Raffi Ahmad Naik Haji di Tahun 2024, Nomor 2 Mungkin Belum Pernah Anda Tahu

31. Pasar Bojongsoang
32. Pasar Cileunyi
33. Pasar Dayeuhkolot
34. Pasar Margahayu
35. Pasar Pameungpeuk
36. Pasar Rancamanyar
37. Pasar Sayati

Dengan program ini, diharapkan pasar-pasar di Bandung tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga sebagai destinasi wisata yang menarik bagi pengunjung, baik dari dalam maupun luar kota.

Baca Juga: Viral! Anjing Dipukul Sekuriti di Plaza Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya! Berujung Pemecatan?

Transformasi digital ini adalah langkah nyata dalam membawa Bandung menuju masa depan yang lebih modern dan efisien.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini