Sah dan Meyakinkan! Hakim Putuskan Terdakwa Ricky Rizal Divonis Hukuman Pidana 13 Tahun Penjara

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 17:03 WIB
Terdakwa Ricky Rizal Saat Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua (Gorajuara/ dok : pmjnews.com)
Terdakwa Ricky Rizal Saat Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua (Gorajuara/ dok : pmjnews.com)

Sampai saat ini, baru Kuat Ma’ruf yang dipastikan akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dijatuhi Vonis 20 Tahun Penjara, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Sementara terdakwa lainnya masih menunggu kepastian terkait apakah akan melakukan upaya banding, terhadap hukuman yang dijatuhkan terhadap mereka.

Selanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih akan menggelar sidang vonis atas kasus serupa.

Yakni sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, yang akan digelar pada hari Rabu, 15 Februari 2023 besok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Riman Abimayu

Sumber: PMJ News, YouTube PN JAKARTA SELATAN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini