Vonis Mati Ferdy Sambo Udah Paling Benar, Begini Tanggapan Mahfud MD

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 17:32 WIB
Mahfud MD tanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo (YouTube PN Jakarta Selatan)
Mahfud MD tanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo (YouTube PN Jakarta Selatan)

GORAJUARA - Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi vonis mati yang diterima Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Mahfud MD sangat mengapresiasi pihak Majelis Hakim yang memberi vonis mati Ferdy Sambo.

Mahfud MD mengatakan bahwa sejak awal peristiwa yang melibatkan Ferdy Sambo itu merupakan pembunuhan berencana yang kejam.

Baca Juga: Keluaran Terbaru Yamaha Aerox 155 2023, Aerox Paling Diminati Kaum Sunmori

"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam," kata Mahfud MD, dikutip GORAJUARA dari akun Twitter @mahfudmd, Senin 13 Februari 2023.

Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan tersebut bisa terungkap oleh sejumlah pihak yang salah satunya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia mengatakan bahwa JPU dalam kasus tersebut nyaris sempurna membuktikan keterlibatan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lesti Kejora Ngambek Rizky Billar: Eh, Sini Dong! Masa Ngambek?

Padahal saat itu, para pembela Ferdy Sambo banyak mendramatisasi fakta-fakta pembunuhan berencana tersebut.

"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna," terangnya.

"Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," sambungnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Ucapkan Syukur kepada Tuhan

Namun meski para pembela Ferdy Sambo banyak mendramatisasi fakta, hal itu tak menyurutkan Majelis Hakim untuk berbuat adil.

Sehingga vonis mati pun dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hari Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini