Inilah Fakta di Balik Megahnya Masjid Al Jabbar yang Dirancang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Penasaran?

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 13:29 WIB
megahnya masjid Al-Jabbar (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @ariswbr)
megahnya masjid Al-Jabbar (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @ariswbr)

GORAJUARA - Perencanaan pembangunan Masjid Al Jabbar ini hampir 7 tahun lamanya, mulai dari perencanaan hingga pembangunan untuk menyelesaikan Masjid yang sudah menjadi kebanggan masyarakat Jawa Barat.

Masjid Al Jabbar diresmikan Gubernur Jawa Barat sekaligus perancangnya, Ridwan Kamil di penghujung tahun 2022.

Masjid Al Jabbar berlokasi di Jl. Cimencrang No. 14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dilansir Gorajuara dari instagram @infogarut, inilah fakta dibalik megahnya Masjid Al Jabbar.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1073: Oda Konfirmasi Level Kekuatan Zoro Saat Ini, Ternyata Sudah Mampu Mengimbangi Mihawk

Memilki tiga arti

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai perancang Masjid Al Jabbar menyebutkan terdapat tiga arti dalam pemilihan nama Al Jabbar.
1. Singkatan dari Jawa Barat
2. Nama Asmaul Husna yang artinya”Besar”
3. Konsep matematika Aljabar

Menjadi pusat edukasi

Masjid Al Jabbar bisa menjadi pusat edukasi karena selain bangunan masjid, terdapat juga perpustakaan yang nyaman dengan interir yang modern dan minimalis.

Baca Juga: Kehidupan Harris Vriza dan Cut Syifa Berubah Usai Perlakuan Ayu Dyah Pasha di Tajwid Cinta Episode 74

Selain itu, ada juga museum sejarah Islam di Indonesia dan Jawa Barat, serta taman-taman bangunan utama.

Bakal ditayangkan dalam sinetron religi

Tuti Trimayanti, Direktur Utama PT Aria Puspa Nusantara mengatakan kemegahan Masjid Al Jabbar akan diekspos dalam sinetron "Surga dalam Pelukan”.

Sinetron ini dimainkan langsung oleh Ridwan Kamil dan dibuat sebanyak 30 persen. Sedangkan 70 persen mengekspos kemegahan Masjid Al Jabbar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini