Usulan Kemenag Soal Biaya Haji Tahun 2023 Naik Menjadi Rp. 69 Juta Per Jemaah, Simak Rinciannya

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 11:19 WIB
Usulan Kemenag Soal Biaya Haji Tahun 2023 Naik Menjadi Rp. 69 Juta Per Jemaah, Simak Rinciannya. (Gorajuara/Pixabay-Konevi dan Tangkapan Layar website kemenag)
Usulan Kemenag Soal Biaya Haji Tahun 2023 Naik Menjadi Rp. 69 Juta Per Jemaah, Simak Rinciannya. (Gorajuara/Pixabay-Konevi dan Tangkapan Layar website kemenag)

GORAJUARA - Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kemenag  mengusulkan rincian biaya haji tahun 2023 sebesar Rp. 69.193.733,60 per jemaah.

Komposisi biaya haji yang dibebankan per jemaah mengalami perubahan yang signifikan dengan komponen yang dianggarkan untuk nilai manfaat keuangan haji.

Menurut Kemenag usulan ini atas dasar pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan biaya haji agar tidak tergerus habis untuk jemaah haji yang masih mengantri.

Baca Juga: Alasan BPIH 1444 H Turun 30% Mengikuti Penurunan Paket Layanan Haji, Begini Penjelasan Dirjen Hilman Latief

Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari tiga yaitu biaya prokes, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dan biaya dari nilai manfaat keuangan haji.

Persentase BPIH yang terdiri dari biaya penyelenggaraan atau nilai manfaat turun sebesar 30% dari total rata-rata Rp. 98.893.909,11, yaitu sebesar Rp. 29.700.176.

Turunnya  BPIH menyeseuaikan penawaran paket layanan haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Bikin Melongo! Menag Usul Biaya Haji dari 39 Juta Menjadi 69 Juta

Sementara itu, nilai Bipih yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji sebesar 70% dari total rata-rata biaya haji.

Yaitu naik sebesar Rp. 69.193.733 per jemaah. Nilai ini berbeda dari tahun sebelumnya yang bernilai Bipih sebesar Rp. 39.886.009,00 dari total rata-rata biaya tahun 2022 Rp. 98.379.021,09.

Jadi ada kenaikan pada nilai yang ditanggung oleh jemaah haji. Sementara itu, Kemenag menjelaskan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Begini Alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Dikutip dari kemenag.go.id ini usulan pemerintah yang menurut kami paling logis:

1. Biaya penerbangan dari embarkarsi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp. 33.979.784,00
2. Akomodasi Makkah sebesar Rp. 18.768.000,00
3. Akomodasi Madinah sebesar Rp. 5.601.840,00
4. Living cost sebesar Rp. 4.080.000,00
5. Visa sebesar Rp. 1.224.000,00 dan
6. Paket layanan haji atau Masyair sebesar Rp. 5.540.109,60

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini