Santri Meninggal Terbakar di Pondok Pesantren Al Beer, Ternyata Pelaku Adalah Seniornya

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 20:37 WIB
Penyebab santri tewas terbakar (Foto: Gorajuara.com/dok: Facebook Novianti Dewi)
Penyebab santri tewas terbakar (Foto: Gorajuara.com/dok: Facebook Novianti Dewi)

GORAJUARA- Kamis tanggal 19 januari 2023, pukul 03.00 WIB seorang santri dari pondok pesantren Al Beer desa Karang jati, kecamatan Pandaan, kabupaten Pasuruan dinyatakan meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan selama 19 hari di RSUD Sidoarjo.

Penyebab meninggalnya santri tersebut karena luka bakar yang dialaminya cukup serius sebesar 70%. Kejadian tersebut tepatnya di malam tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022, pukul 22.00 WIB.

Kronologi kejadiannya korban yang yang berinisial INF berusia 13 tahun, didatangi pelaku MHN berusia 16 tahun dan pelaku adalah santri senior di pondok pesantren Al Beer.

Baca Juga: Workernas AKSI 2023 Jadi Motivasi Kepsek SMAN 2 Lembang Beri Pelayanan Terbaik Buat Peserta Didik

Pelaku menduga korban telah mencuri uangnya dan pelakupun marah kerena korban tak mengakuinya, kemudian pelaku mendesak korban agar mengakui perbuatannya.

Tak selesai sampai disitu pelaku melemparkan botol air mineral yang berisi pertalit ketembok dekat korban duduk saat itu, pelaku pun menyodorkan korek api yang sudah dinyalakan hanya untuk menakuti korban bahwa pelaku akan membakarnya jika korban tak mengakui perbuatanya.

Akan tetapi korek api yang dinyalakan mengeluarkan percikan api dan langsung menyambar tubuh korban yang sebelumnya terkena percikan pertalite. Melihat ada santri yang terbakar santri lain mencoba memadamkan api tersebut dan langsung membawanya ke RSUD Sidoarjo.

Baca Juga: One Piece 1073: Stussy Berkhianat di Chapter 1072, Bagaimana Reaksi dari Pemerintah Dunia?

Akibat kejadian itu, Polres Pasuruan segera menyikapi kejadian itu dan mengamankan pelaku dan kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan pelaku MHN santri pondok pesantren Al Beer yang merupakan warga kelurahan Kutorejo, kecamatan Pandaan ditangkap oleh unit pidana umum sub. Unit perlindungan perempuan dan anak kepolisian sektor pandaan.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Inspektur Dua Anton Hendro. W. Dengan barang bukti yang diamankan, berupa sarung warna hitam bekas terbakar dan botol air mineral berisi sisa pertalite.

Untuk menepis kabar yang beredar pihak pesantren Abdul Aziz selaku guru pondok pesantren Al beer menjelaskan bahwa kejadian yang berkaitan dengan korban yang dibakar dengan sengaja itu tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 20 Januari 2023 Bikin Senam Jantung, Semua Tak Kuasa Berderai Air Mata

Pihak pesantren menganggap kejadian ini sebagai kecelakaan karena pelaku tidak berniat untuk membakar namun hanya menakuti korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini