Santri Meninggal Terbakar di Pondok Pesantren Al Beer, Ternyata Pelaku Adalah Seniornya

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 20:37 WIB
Penyebab santri tewas terbakar (Foto: Gorajuara.com/dok: Facebook Novianti Dewi)
Penyebab santri tewas terbakar (Foto: Gorajuara.com/dok: Facebook Novianti Dewi)

Namun terkait proses hukun yang berjalan pihak pondok menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Pasuruan.

Tersangka MHM di dakwa melanggar ketentuan pas 1 80 ayat 2 UU RI no. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda sebesar seratus juta rupiah.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini