Baca Juga: Tinggalkan Arya Saloka Sendirian, Amanda Manopo Siapkan Kejutan Buat Para Fans, Apa Ya Kira-Kira?
KPI menjelaskan, Fajar masuk ke regulasi Standar Program Siaran (SPS) 2012 pada anak-anak berumur 7-12 tahun dan remaja 13-17 tahun.
Narasumber pada anak-anak tidak diperbolehkan saat tema bencana atau musibah, konflik rumah tangga, dan kekerasan traumatis.
Mengenai umur, Fajar Sadboy masuk ke kategori siaran remaja lantaran dia sudah berusia 15 tahun.
"Tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara. Selama tidak melanggar norma dan kesusilaan," kata KPI Pusat.
"Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun), baru dilarang," pungkas KPI.
Sebagai lembaga penyiaran, KPI juga menyarankan stasiun TV lebih menampilkan konten inspiratif dan teladan guna dicontoh anak-anak bangsa.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.