Wajib Tahu! 4 Bansos Cair Bulan Januari! Bagi yang Belum Terima, Bisa Dapat dengan Cara Berikut Ini

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 14:56 WIB
Ilustrasi bansos (Foto: Gorajuara.com/dok: unsplash.com/joel muniz)
Ilustrasi bansos (Foto: Gorajuara.com/dok: unsplash.com/joel muniz)

SMP Rp375.000,-/semester

Rp750.000,-/tahun

SMA Rp500.000,-/semester

Baca Juga: Angkat Bicara dari Keluarga Ferry Irawan atas Kesalahan Terhadap Venna Melinda Soal Kasus KDRT

Rp1.000.000,-/tahun

Cara mendapatkan PIP untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu terdapat 2 cara.

Jika belum mempunyai KIP daftar menggunakan KKS (Kartu keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.
Jika siswa tidak memiliki KKS orangtua siswa harus meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Rt, Rw, dan Desa tempat anda tinggal, lalu ajukan ke lembaga pendidikan.

Bantuan Sosial Provinsi
BLT BPUM/BLT UMKM untuk masyarakat yang sebelumnya pernah mendapat bantuan ini di tahun sebelumnya, maka tahun ini berkesempatan mendapat bantuan lagi dengan besaran RP600 Ribu yang dicairkan langsung.

Baca Juga: Identik dengan Warna Merah Hingga Tradisi Bagi-Bagi Angpau, Ternyata Ini Asal Usul Tahun Baru Imlek

Teruntuk masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dan termasuk kategori tidak mampu secara sosial ekonomi.

Maka masyarakat dapat mendaftarkan diri supaya terdaftar di DTKS (Data Terpadu kesejahteraan Sosial) bisa melalui Desa tempat anda tinggal dengan membawa KTP dan KK.

Namun perlu diketahui tidak semua masyarakat yang mendaftarkan diri melalui Desa dapat lolos didaftarkan di DTKS.

Masyarakat juga dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi cek bansos, untuk aplikasi ini bisa di download di Playstore. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini