Dirkrimum Polda Metro Jaya: Usia Jenazah Korban Mutilasi di Tambun Sudah Cukup Lama

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 20:05 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan pers (Foto: PMJNews)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan pers (Foto: PMJNews)

GORAJUARA - Identitas seorang wanita korban mutilasi di Tambun, Bekasi, sudah terungkap.

Namun, sampai saat ini, menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, potongan tubuh dari jasad korban mutilasi masih diperiksa dengan tujuan untuk mencari dan mencocokkan data identitasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usia jenazah yang ditemukan sudah cukup lama.

Baca Juga: Identitas Wanita Korban Mutilasi di Tambun Bekasi Sudah Terungkap

“Usia jenazah ini diperkirakan sudah cukup lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian,” ujar Hengki dalam keterangannya, dikutip Jumat 6 Januari 2023.

Menurut keterangan Hengki Haryadi, korban diduga dibunuh sekitar bulan November 2021.

“Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” kata Hengki kepada awak media, Jumat 6 Janurai 2023.

Masih menurut Hengki, dalam rentang waktu awal korban dibunuh hingga ditemukan pada bulan Desember 2022, jenazah disimpan di TKP atau kos-kosan milik tersangka bernama M. Ecky Listiantho (34).

Baca Juga: Disuruh Pilih Boy William atau Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Beri Jawaban Tak Terduga: Sayang Dua-duanya

Baca Juga: Bukan Gading Marten, Luna Maya Justru Ditanya Keseriusan Nikah oleh Aktor ini: Kalau Kamu Serius Aku...

“Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa wanita korban mutilasi yang ditemukan di kos-kosan daerah Tambun, Bekasi teridentifikasi bernama Angela Hindriati (54)

“Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama Angela Hindriati (54),” ujar Hengki kepada awak media, Jumat 6 Janurai 2023.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini