GORAJUARA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman marah besar saat mengetahui ada enam prajurit TNI yang terlibat kasus pembunuhan mutilasi terhadap warga di Papua.
Dudung Abdurachman bahkan sampai meminta Polisi Militer (Pomad) Angkatan Darat (AD) untuk segera memproses hukum terhadap enam prajurit yang terlibat kasus mutilasi tersebut.
Menurut Dudung Abdurachman, kasus ini harus diproses sampai tuntas dan ia pun sangat berharap bahwa enam pelaku mutilasi dan pembunuhan yang merupakan prajurit TNI itu seger dipecat.
Baca Juga: Lampu Hijau Polres Malang, Bobotoh Dapat Jatah Tiket 500 Lembar di Laga Arema FC vs Persib
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu 7 September 2022.
"Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segara," tegasnya.
Mantan Pangkostrad itu mengatakan bahwa keenam pelaku yang terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut saat ini sudah berada di Kompi Jayapura.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung: Penertiban PKL dan Reklame Terus Berproses
Menurut keenam pelaku yang merupakan prajurit TNI itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Dudung Abdurachman juga menegaskan bahwa kasus ini harus segera dituntaskan sebab menurutnya hukum harus ditegakkan.
"Oleh karena itu, tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu. Sekarang ada diproses, sudah ditahan, sudah ditahan di Kompi Jayapura," pungkasnya.
Baca Juga: Unggah Foto Bersama Adzam dan Frans Faisal, Netizen Ingatkan Masa Iddah Nathalie Holscher
Sebagai informasi, baru-baru ini publik tanah air dikejutkan dengan adanya kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan enam prajurit TNI.