Identitas Wanita Korban Mutilasi di Tambun Bekasi Sudah Terungkap

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 19:54 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto: PMJNews)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto: PMJNews)

GORAJUARA - Jenazah wanita korban mutilasi yang ditemukan di sebuah rumah kos di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, identitasnya sudah diketahui.

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, jenazah korban mutilasi itu terindikasi bernama Angela Hindriati

“Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama Angela Hindriati (54),” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.

Baca Juga: Disuruh Pilih Boy William atau Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Beri Jawaban Tak Terduga: Sayang Dua-duanya

Identitas korban mutilasi itu terungkap setelah adanya pemeriksaan DNA atas kolaborasi kedokteran forensik Rumah Sakit dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

“Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto dan Laboratorium Forensik Polri,” jelasnya.

Adapun proses pengusutan oleh kepolisian terhadap kasus tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya, masih berlangsung.

Baca Juga: Bukan Gading Marten, Luna Maya Justru Ditanya Keseriusan Nikah oleh Aktor ini: Kalau Kamu Serius Aku...

Baca Juga: One Piece 1072: Oda Berikan Kabar Buruk, Zoro Digebukin Rob Lucci Stussy Kaku dan Keempat Seraphim

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, perlu berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkapkannya.

“Jenazah ini diperkirakan sudah lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian,” ujar Hengki dalam keterangannya, dikutip Jumat 6 Januari 2023.

Saat ini, menurut Hengki, potongan tubuh dari jasad yang ditemukan masih diperiksa dengan tujuan untuk mencari dan mencocokkan data identitasnya.

“Saat ini sedang melakukan pemeriksaan sero bio molekuler untuk memastikan identitas mayat,” ucap Hengki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini