Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Celana Dalam Putri Sebagai Barang Bukti ke Pengacara Ferdy Sambo

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 05:34 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (foto: instagram @kamaruddinsimanjuntaksh)
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (foto: instagram @kamaruddinsimanjuntaksh)

Febri pun menjawab bahwa visum bukan lah satu-satunya alat bukti. Ia pun menjelaskan soal Undang-Undang kekerasan seksual yang baru.

Dalam persidangan terbaru, Putri Candrawati masih bersikukuh di depan hakim bahwa benar telah terjadi pelecehan terhadap dirinya***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini