Mengenai lokasi SIM keliling, Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bekasi yang sudah disediakan.
Baca Juga: Pelajaran dari Jepang dalam Hadapi Gempa Bumi
Lokasi SIM keliling: Bekasi Cyber Park Jalan KH. Noer Ali No.177
Itulah informasi mengenai lokasi SIM keliling di Bekasi.
Layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.