GORAJUARA - Saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit mengakui menerima rekayasa cerita peristiwa tembak-menembak terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Cerita rekayasa itu tidak ada lagi artinya, setelah ada pengakuan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.
Dan yang sebenarnya terjadi adalah peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
“Sampai berapa lama cerita (rekayasa) itu ada dibenakmu? Berapa lama tertanam?,” tanya hakim ke Ridwan di PN Jaksel, Senin 21 November 2022.
“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama,” jawab Ridwan.
“Sampai sekarang masih sama?,” tanya hakim lagi.
Baca Juga: Haru! Polisi Ajak Nenek, Korban Penganiayaan Gerombolan Pelajar ke Dinsos Tapanuli
“Sampai dengan pengakuan,” ucap Ridwan.
“Nah sekarang cerita itu benar atau enggak?,” tanya hakim.
“Tidak benar, Yang Mulia,” tutur Ridwan.
“Yang benar yang mana menurut kamu?,” tanya hakim.
“Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak tapi peristiwa..,” ungkap Ridwan.
Baca Juga: Dampak Gempa 5,6 SR Guncang Rumah Hingga Roboh, Warga Cianjur Menangis Histeris
“Gausah sungkan,” tegas hakim.