Ngeri Arwah Brigadir J Diduga Hadir Buat Pengacara Linglung dan Lampu Mati di Persidangan Terkait Ferdy Sambo

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 05:22 WIB
Arwah Brigadir J Dikabarkan Hadir Buat Pengacara Linglung dan Lampu Mati di Persidangan Terkait Ferdy Sambo (Gorajuara/dok:TikTok @bundatofagmail.com10)
Arwah Brigadir J Dikabarkan Hadir Buat Pengacara Linglung dan Lampu Mati di Persidangan Terkait Ferdy Sambo (Gorajuara/dok:TikTok @bundatofagmail.com10)

GORAJUARA - Kasus Ferdy Sambo terkait Brigadir J berlajut ke sidang lanjutan digelar Senin, 7 November 2022.

Menghadirkan tiga terdakwa sekaligus Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Tersebar video persidangan yang sedang berlangsung dan membuat warganet terheran.

Baca Juga: Arya Saloka Ditanya Target di Ikatan Cinta, Jawaban Tandem Amanda Manopo Buat Fans Deg Deg Serr

“Sangat mengerikan ketika sidang Kuat Maruf, arwah almarhum Brigadir J datang,"

“Detik-detik kedatangan almarhum Yosua, pengacara sempat linglung dan mati lampu,” tulisan dalam video tersebut.

"Mengerikan saat almarhum brigadir J datang di persidangan Kuat Maruf #brigadirj" caption akun TikTok @bundatofagmail.com10.

Baca Juga: Bukan Ikatan Cinta, Inilah Sinetron yang Jadi Favorit Arya Saloka Karena Timnya Bagus, Tim Amanda Manopo Gmn?

Video memperlihatkan pengacara yang sedang berbicara, diberi tanda panah menunjuk ke kebalakang sang pengacara.

Sang kreator ingin menginformasikan bahwa arwah Brigadir J turut hadir dalam persidangan tersebut.

Saat pengacara sedang berbicara secara tiba-tiba tampak kebingungan dan lampu mati membuat terdiam sejenak sebelum kembali menyala.

Baca Juga: Dalemnya Arya Saloka Bicara Hubungannya dengan Amanda Manopo saat Dicecar Pertanyaan Host Berikut Ini

Persidangan pun tampak hening, dan lanjut setelah lampu kembali menyala.

Video tersebut mendapat respon dari warganetyang juga kebayakan terheran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Irfan Sultoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini