GORAJUARA - Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan kliennya mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dicabut oleh Irjen Teddy Minahasa, baik dengan sebagai tersangka maupun saksi.
“Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua,” ujar Hotman kepada awak media pada Jumat 18 November 2022.
Baca Juga: AKSI Dorong Sekolah Jadi Inovation Center
“Dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda,” tambahnya.
Peredaran narkotika yang awalnya dianggap berasal dari barang bukti yang disisihkan saat pemusnahan, Hotman menambahkan diduga bukan yang berkaitan dengan Teddy Minahasa.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,” paparnya.
Baca Juga: Update Sinopsis Film Sri Asih Mulai Tayang 17 November 2022
“Berarti yang beredar antara Doddy dan Linda tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pesan WhatsApp dari Teddy Minahasa perihal menukar narkotika dengan tawas, merupakan candaan.
Alasannya, menurut Hotman di dalam pesan WhatsApp tersebut terdapat emoticon.
Selain itu, pemusnahan barang bukti narkotika seberat 35 kg itu, telah tercantum dalam berita acara yang disaksikan banyak orang dan media, sehingga tidak bisa dibantah lagi.***