Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Teddy Minahasa Belum Dimulai, Kenapa?

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:38 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo sampaikan keterangan pers (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJ News)
Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo sampaikan keterangan pers (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJ News)

GORAJUARA - Kasus dugaan pengedaran narkotika terhadap Teddy Minahasa masih belum memasuki pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

Pihak kepolisian menegaskan belum melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Teddy Minahasa.

Ada beberapa alasan mengapa hal ini belum dilakukan pihak kepolisian.

Baca Juga: Ulasan Preman Pensiun 7, Otang dan Jack Diikuti oleh Seseorang, Terminal Dalam Bahaya?

Karena kini pihak penyidik masih melakukan pemberkasan.

"Sedang pemberkasan etik," jelas Kepala Divisi Humas, Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis 20 Oktober 2022

Dedi menegaskan pihaknya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat dapat digelar.

Karena jadwal oemeriksaan etik merupakan wewenang Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Game 4 Alter Ego vs Aura Fire MPL ID Season 10, Siapa Pemenang dan Siapa Pecundang?

"Nunggu info lanjut dari Propam," jelas Dedi

Adapun pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Jadi pemeriksaan pidana merupakan wewenang Polda Metro Jaya. Sedangkan pemeriksaan etik oleh Divisi Propam," pungkas Dedi. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini