Kasus Gagal Ginjal Akut, Bukan Saja Terkait Pidana, Tapi Juga Perdata

photo author
- Jumat, 18 November 2022 | 11:34 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin beri keterangan. (Gorajuara/ dok: PMJ News)
Jaksa Agung ST Burhanuddin beri keterangan. (Gorajuara/ dok: PMJ News)

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini