GORAJUARA – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diinformasikan bisa diambil di Kantor Pos Indonesia. Semua pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU tersebut, bisa mendatangi langsung kantor pos terdekat, dan mengambil dana Bantuan Subsidi Gaji atau upah sebesar Rp. 600.000.
Dari informasi yang ada, ada beberapa tahapan atau langkah yang harus dilewati bagi semua karyawan yang akan mengambil dana BSU tersebut.
Beriku beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk pengambilan BSU melalui aplikasi pospay milik PT. Pos Indonesia:
Baca Juga: Jadwal dan Kesiapan Sirkuit Mandalika Sambut Race WSBK Indonesia 2022
1. Penerima BSU bisa langsung datang ke Kantor Pos atau Kantor penerima BSU terdekat.
2. Kemudian, penerima BSU menunjukkan QRcode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.
3. Namun, bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar di Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.
Baca Juga: Setelah Arema Terima Hukuman, Gilang Malah Mundur
4. Jika sudah dicek, juru bayar akan melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian, akan dilakukan pengambilan foto eKTP asli penerima BSU.
5. Kemudian, Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar. Langkah selanjutnya adalah pengambilan foto penerima BSU.
6. Jika langkah-langkah di atas sudah dilalui, selanjutnya penerima BSU harus melakukan tanda tangan di kertas kwitansi, hal tersebut dilakukan di hadapan juru bayar.
Baca Juga: Puisi Hari Pahlawan 10 November, Bisa Dibaca Saat Peringatan