GORAJUARA – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih bergulir hingga saat ini, sidang perkara para tersangka kasus ini pun telah digelar beberapa kali, di PN Jaksel.
Dalam sidang perkara lanjutan untuk tersangka Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo, telah digelar pada 2 November 2022.
Kedua orang tua dari Brigadir J, turut hadir sebagai saksi dipersidangan, dalam sidang tersebut Rosti mempertanyakan mengenai hubungan Putri Chandrawathi dan Kuat Maruf.
“Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Kuat Maruf? Siapanya si Putri kamu? sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak boleh mengatur, apalagi kepada istri yang bukan istri kita,” ucap Rosti, di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu 2 November 2022.
Mengingat kembali dalam dakwaan, dikatakan bahwa Kuat Maruf mendesak Putri Chandrawathi, untuk melaporkan kejadian pelcehan tersebut kepada Ferdy Sambo.
Padahal Kuat Maruf sendiri belum mengetahui secara pasti mengenai kebenaran, terkait adanya kejadian pelecehan itu.
Baca Juga: Tretan Muslim: Gara-gara Coki Pardede Saya Begini
Rosti pun mengungkapkan isi hatinya kepada Kuat Maruf, ia mengatakan bahwa semua yang terjadi akan di pertanggung jawabkan di hadapan Tuhan.
“ini ingat ya! Camkan dalam-dalam bagaiman atasanmu membuat skenario. Tuhan akan melihat kami di sini, memang kami orang lemah. Tapi kami yakin di hadapan Tuhan kami akan diperhitungkan,” tandasnya.
Sementara itu dalam persidangan Putri Chandrawathi meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Meski Usia Tak Lagi Muda, Desy Ratnasari Tampil Bak Remaja Saat Liburan di Brazil
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," tuturnya.***