Reza Ungkap Kondisi Sang Ibu, Ketika Peti Jenazah Brigadir J Tiba di Rumah: Histeris!

- Rabu, 2 November 2022 | 08:15 WIB
Reza dan Vera di Persidangan (Gorajuara/dok: PMJ News/ Fajar)
Reza dan Vera di Persidangan (Gorajuara/dok: PMJ News/ Fajar)

GORAJUARA – Tak hanya orang tua dari Brigadir J, sang adik serta pacar Brigadir J pun turut hadir sebagai saksi, dalam sidang perkara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, kemarin, 1 November 2022.

Mahareza Rizky Hutabarat dan Vera Simanjuntak hadir sebagai saksi, dalam sidang tersebut Reza menceritakan kondisi ibunya ketika melihat peti jenazah Brigadir J.

Saat itu Reza melihat sang ibu begitu histeris, ketika peti jenazah sang anak tercinta, Brigadir J tiba di rumah, di Jambi.

Baca Juga: Putri Chandrawathi Ungkap Isi Hatinya Kepada Keluarga Brigadir J, di Persidangan: Kita Sebagai Manusia..

Hal tersebut membuat Reza sangat terpukul, hingga ia hanya bisa fokus memperhatikan ibunya, hal itu disampaikan Reza di persidangan kemarin.

Tak sampai di situ Reza pun menceritakan mengenai Kombes Leonardo yang menentang keras, saat pihak keluarga Brigadir J meminta untuk membuka peti jenazah.

“Sempat histeris. Saya fokus ke mama. Saya dengar ada argumen antara bapak sama Kombes Leonardo, awalnya dilarang tapi bapak bersikeras dibuka. Sampai akhirnya dibuka Yang Mulia,” ungkap Reza dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: Dikira Sedang Syuting, Han So Hee Ternyata Bekerja Paruh Waktu

Setelah peti jenazah tersebut dibuka ibunda dari Brigadir J semakin histeris, hingga membuat Reza semakin terpukul.

Sementara itu dalam persidangan tersebut, tersangka Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi bertemu untuk pertama kali dengan keluarga Brigadir J.

Ferdy Sambo pun mengungkapkan rasa menyesal, serta meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.

Baca Juga: Bayern Munchen Sempurna, Hapus 'Kutukan Kandang' Kontra Inter Milan

“Saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu, saya mohon maaf atas apa yang terjadi saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir,” kata Ferdy Sambo, dalam persidangan di PN Jaksel, 1 November 2022.***

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Festival Bandung Kota Angklung 2023 Meriah

Senin, 29 Mei 2023 | 15:30 WIB