GORAJUARA - Asisten Rumah Tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi hadir dipersidangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Susi dihadirkan sebagai saksi terkait rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam persidangan, saat majelis hakim mencecar beberapa pertanyaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Susi kebanyakan menjawab ‘tidak tahu’.
Baca Juga: Teori Oke One Piece: Sukses Meniru Teknologi Kerajaan Kuno, Dr Vegapunk Berasal dari Masa Lalu?
Salah satu pertanyaan majelis hakim yakni apa pekerjaan Kuat Ma’ruf yang juga merupakan terdakwa dari pembunuhan Brigadir J.
"Kuat sebagai apa di rumah?" tanya hakim ke Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.
Namun pertanyaan tersebut dijawab Susi dengan tidak tahu padahal keduanya bekerja ditempat yang sama di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pastikan! Lesti Kejora Akan Kembali Tampil di Indosiar Besok Malam Bersama Sederet Artis Terkenal...
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Kemudian Hakim kembali bertanya lagi mengenai apa yang dikerjaan Kuat Ma'ruf di rumah Saguling.
"Bekerja di Saguling, apa pekerjaannya?" tanya hakim.
Susi mengungkapkan bahwa Kuat Ma’ruf belum sempat bekerja di rumah Saguling.
"Belum sempet kerja di Saguling tiba-tiba suruh ke Magelang," jawab Susi.
Artikel Terkait
Kesaksian Susi Selalu ART Ferdy Sambo Dianggap Settingan, Hakim: Kau Kira Kita Bodoh?
Dianggap Berbohong, Hakim Kesal dan Ancam Pidanakan Susi Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo
Jadi Saksi di Persidangan Bharada E, Susi Ramai-Ramai Dicemooh Warganet
Susi ART Ferdy Sambo Dicecar Soal Anak Keempat yang Diduga Adopsi, Benarkah?
Profil Biodata Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi : Saksi Sidang yang Beri Pengakuan Berubah-ubah