Dianggap Berbohong, Hakim Kesal dan Ancam Pidanakan Susi Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 06:46 WIB
Dianggap Berbohong, Hakim Kesal dan Ancam Pidanakan Susi Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo  (Gorajuara.con/dok: Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO)
Dianggap Berbohong, Hakim Kesal dan Ancam Pidanakan Susi Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo (Gorajuara.con/dok: Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO)

GORAJUARA - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi hadir menjadi saksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan, Susi kerap menjawab ‘tidak tahu’ ketika dicecar pertanyaan tentang peristiwa yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo Magelang oleh Hakim.

Mengenai peristiwa Putri Candrawathi yang jatuh di kamar mandi, Susi mengatakan Putri Candrawathi sudah tergeletak saat ia naik ke atas.

Baca Juga: Luar Bisa Berkinerja Baik, Laba bank bjb Terus Melejit Hingga Capai Rp2,2 Triliun di Triwulan III 2022

"Saya nggak tahu, saya suruh ngecek ibu ke atas. Saya temuin ibu sudah tergeletak di kamar mandi," kata Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Susi juga menyebut bahwa ia diperintahkan oleh Kuat Ma’ruf salah satu tersangka untuk melihat Putri Candrawathi.

"Om Kuat. Saya ada di dapur samping Om Kuat suruh ngecek ibu," ujar Susi.

Baca Juga: Super Woman! Putri Anne Tetap Enjoy Jalani Kegiatan Sehari-hari Meski Tanpa Arya Saloka

Namun Susi tidak tahu alasan Kuat Ma’ruf memanggilnya untuk mengecek Putri Candrawathi saat itu.

"Saya tidak tahu," lanjut Susi.

Hakim juga menanyakan kepada Susi apakah semua ajudan Ferdy Sambo tinggal di Jalan Bangka. Susi kembali mengatakan tidak tahu.

“Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" tanya hakim.

Baca Juga: Polisi Masih Mendalami Kasus Tragedi Halloween di Itaewon, Beberapa Saksi Mendengar Teriakan ‘Dorong!’

“Saya tidak tahu yang Mulia,” jawab Susi.

Merasa semua pertanyaan yang diajukan dijawab tidak tahu oleh Susi, Hakim kesal dan menilai Susi berbohong karena memikirkan jawaban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini