3. Pilih provinsi sesuai tempat tinggal
4. Klik "Lihat Lokasi"
5. Pilih salah satu lokasi kas keliling yang tersedia
6. Lengkapi data diri
7. Pilih "Uang Rupiah TE 2022"
Setelah itu, kamu hanya perlu memilih paket penukaran uang dari Rp. 200 ribu - Rp. 1 juta.
Namun, sebelum menukarkan Uang Lama dengan Uang Baru 2022, kamu harus memperhatikan syarat-syarat penukaran uang tersebut.
Baca Juga: Breaking News! KBRI Buka Suara Terkait Tragedi Helloween di Itaewon, Ada Korban WNI?
Berikut syarat-syarat menukarkan Uang Lama dengan Uang Baru 2022 :
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.***