GORAJUARA - Seorang warga menyerahkan pecahan Rp 50 ribu baru ke pegawai SPBU.
Namun uang pecahan Rp 50 ribu baru itu, ditolaknya. Alasannya uangnya tidak berlaku dan tidak bisa digunakan.
Kejadiaan itu terjadi pada 20 Agustus 2022, pada 13.45 WIB di di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung..
Baca Juga: Terungkap Sudah! Beginilah Kekuatan 10 Orang Terkuat Bajak Laut Akagami no Shanks di One Piece
Kejadian ini terekam dalam video yang diunggah di laman Instagram @terangmedia
Dalam video itu nampak, seorang pria bersarung tangan memegang pecahan Rp 50 ribu, pecahan baru.
Dia mengatakan, “Tolong rekan-rekan semua. Bila perlu didengarkan oleh pemerintah, Bank Indonesia khususnya, saya membeli minyak memakai uang baru ini dan tidak berlaku di Pertamina,”
Baca Juga: Simpel Tapi Elegan! Mardon ROKAN HULU Buat Keempat Juri DA 5 Kompak Beri SO
Video yang telah ditonton 11.947 penonton itu menuai banyak komentar dari netizen.
"Pegawai SPBU apa ga dapat sosialisasi atau briefing dulu ya," tulis salah satu warganet.
"Kurang sosialisasi aja bang," ujar warganet lainnya.
“Maklumin aja, mungkin petugasnya belum tahu.Kan di SPBU gk boleh main HP.” ***