GORAJUARA - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Amir Yanto menegaskan, bedasarkan hasil laporan yang masuk di Kejaksaan lebih banyak didominasina dengan kasus oknum yang bermain proyek, perkara, dan politik.
Hal tersebut disampaikan Amir Yanto pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Jakarta
pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Acara pemantapan dan optimalisasi peran intelijen dalam penegakan hukum tersebut dihadiri Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan di seluruh Indonesia serta anggota Satgas 53 baik secara langsung maupun virtual.
Baca Juga: Mantap! Ngaliwet di Saung Lesti Kejora Cianjur, Inilah Gambarannya..
Oleh karena itu, menurut JAM-Intelijen, untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut dan Satgas 53 Kejaksaan RI memiliki tugas dalam menegakkan integritas, sehingga Jaksa diharapkan profesional, berintegritas, dan hadir serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Peran Intelijen adalah fungsi mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis Kejaksaan. Jangan jadikan kehadiran intelijen justru membuat pekerjaan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik," kata Amir Yanto.
"Tugas-tugas intelijen sangat banyak dan sebagian belum terealisasi dengan baik, dan untuk itu dalam kesempatan ini, kita mencarikan solusinya dalam rangka optimalisasi kelemahan-kelemahan yang selama ini belum maksimal,” lanjut Amir Yanto.
Baca Juga: Hasil Survei: Masyarakat Harapkan Ridwan Kamil Cawapres, Ganjar Pranowo Jadi Capres
JAM-Intelijen mengatakan, untuk pola hidup sederhana sesuai dengan imbauan Jaksa Agung juga harus menjadi perhatian bersama. Jangan menampilkan sikap hedonisme di depan publik dalam kondisi krisis ekonomi global yang berkepanjangan.
"Tunjukkan sikap empati dan prihatin sehingga kita bisa mengambil hati masyarakat," katanya.
Focus Group Discussion (FGD) diikuti secara dalam jaringan (daring) oleh kurang lebih 100 (seratus) partisipan dan dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1).***