Setelah selesai membayar, pelanggar wajib menyimpan bukti pembayaran berupa struk transaksi, slip setoran, atau bukti notifikasi SMS. Terakhir, menunjukkan bukti pembayaran itu ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Demikian informasi seputar proses dan cara Tilang yang akan ditetapkan. ***