GORAJUARA - Polisi mengungkapkan tentang barang bukti sabu hasil penyitaan.
Barang bukti sabu hasil penyitaan yang seharusnya dimusnahkan itu telah diganti tawas oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.
Bukan main-main jumlah barang bukti sabu hasil penyitaan yang diganti dengan tawas, sebanyak 5 kilogram.
Baca Juga: Ditangkap di Kamboja, Begini Penampakan Tiga DPO Judi Online Tiba di Indonesia
Menurut informasi direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, sabu itu diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.
"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Mukti, total barang bukti dalam kasus Polres Bukittinggi sebanyak 41,4 kilogram sabu.
Dari jumlah itu, diambil sebanyak 5 kilogram atas perintah Teddy dan sisanya dimusnahkan.
Baca Juga: Amarah Amanda Manopo Memuncak Saat Seorang Lelaki Melakukan Hal ini Kepadanya
Sementara itu, dari total 5 kilo itu, menurut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram telah dijual.
1,7 kilogram telah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.
“Sementara sisanya sebanyak 3,3 kilogram barang bukti sabu sudah diamankan,” tandasnya. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.