Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Benarkah Sabu Ditukar Dengan Tawas?

photo author
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:52 WIB
 Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Benarkah Sabu Ditukar Dengan Tawas?? (foto: website ayojakarta.com)
Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Benarkah Sabu Ditukar Dengan Tawas?? (foto: website ayojakarta.com)

GORAJUARA - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia Kepolisian. Pasalnya, dikabarkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Polda Metro Jaya, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, saat ini Teddy Minahasa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus tersebut saat masih berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Sabtu, 15 Oktober 2022: Manfaatkan Imajinasi yang Sedang Memuncak Hari Ini

Teddy Minahasa terancam hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram (kg) yang ia edarkan.

"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta Jumat, 14 Oktober 2022.

Mukti mengatakan, ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Lesti Buat Dewi Persik Kecewa dan Tidak Respek Lagi, Mengapa?

Selain Teddy Minahasa (TM), terdapat empat anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut.

Yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Mukti juga mengatakan, lima kilogram narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan.

Baca Juga: Fans Ikatan Cinta Kena Tipu, Amanda Manopo Absen Syuting Bukan Karena Sakit Tapi Ingin Lakukan Hal Ini

Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, tetapi Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini