Wajib Catat! Lokasi SIM Keliling di Bogor, Kamis 20 Oktober 2022

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 05:53 WIB
Lokasi SIM Keliling di Bogor  (Gorajuara/dok: Twitter/@TMCPolresBogor)
Lokasi SIM Keliling di Bogor (Gorajuara/dok: Twitter/@TMCPolresBogor)

3. Surat bukti keterangan sehat.

4. Surat tes psikologi SIM.

5. Fotocopy SIM lama yang ingin diperpanjang.

Sesuai pada Pasal 281 dikatakan bahwa setiap orang yang mengemudi kendaraan di jalan raya wajib membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Demikian informasi lokasi SIM keliling di Bogor Kamis, 20 Oktober 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini