GORAJUARA- Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir j kini buka suara soal tuduhan isu pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Dikabarkan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan disidang pada 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Hasil Show Top 24 Grup 6 Dangdut Academy 5 (DA 5): Mardon ROKAN HULU Raih Polling Terendah?
Dalam eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10), Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya menyebut almarhum Brigadir J beberapa kali sempat berupaya melecehkan istrinya saat mereka berada di Magelang.
Pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengancam bakal melaporkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo soal tudingan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya.
Kamaruddin meminta Sambo dan tim kuasa hukumnya berhenti membuat narasi pelecehan seksual almarhum Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Terlebih menurut dia, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J telah dicabut oleh kepolisian alias SP3.
Baca Juga: KAGET! Ayu Ting Ting dan Boy WIlliam 4 Tahun Musuhan? Kira-kira Ada Apa Ya?
"Jadi, jangan bicara lagi pelecehan nanti kupenjara mereka semua. Baru tahu rasa ya. Termasuk pengacaranya kalau terus-terusan pengacaranya ngomong pelecehan," kata Kamaruddin pada Senin (17/10).
Dia menilai dugaan pelecehan yang dilakukan almarhum Brigadir J adalah cerita ngawur. Lagi pula, kata Kamaruddin, pengacara Ferdy Sambo mestinya tak membuat narasi tersebut dalam eksepsi kliennya karena telah masuk pokok perkara.
"Karena kalau sudah masuk pokok perkara itu pembuktiannya nanti pada saat pemeriksaan saksi. Jadi kalau eksepsi itu, atau sebenarnya lebih tepat surat keberatan," katanya.
Baca Juga: Rizky Billar Terancam Diboikot Stasiun TV, Keluarga Ngotot Tak Pernah Terjadi KDRT: Gak Ada Itu
Lebih lanjut, Kamaruddin justru menuding bahwa pelecehan adalah cerita yang dibuat terus menerus oleh Sambo sejak insiden penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
Setelah dibantah, kata Kamaruddin, cerita pelecehan lalu mundur waktu dan di tempat yang berbeda.
Dia heran, sebab Putri masih memuji-muji Brigadir J saat keduanya berada di Magelang atau beberapa hari sebelum penembakan Brigadir J di Jakarta.