GORAJUARA - Putri Candrawathi telah melaksanakan sidang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah atau Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Putri Candrawathi ikut merancang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh Kamaruddin di salah satu acara stasiun tv, ia mengatakan Putri Candrawathi berperan menyiapkan uang dan merencanakan pembunuhan.
Baca Juga: Pakai Patch Jerawat Menimbulkan Bekas Luka? Begini Cara Pakai Patch Jerawat yang Benar
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin.
Pengakuan Putri Candrawathi yang mengatakan mendapat pelecehan dari Brigadir J dibantah Kamaruddin dan mengatakan Putri Candrawathi lah yang menggoda Brigadir J.
"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian,” ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Hasil Result Top 24 Grup 5 Dangdut Academy 5 (DA 5): Rahm BOGOR Harus Tersenggol?
Disebutkan Kamaruddin, Brigadir J keluar berlari karena diduga mendapat godaan dari Putri Candrawathi, namun ditolak oleh Brigadir J.
“Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin.
Laporan Putri Candrawathi kepada suaminya, Ferdy Sambo dinilai janggal oleh Kamaruddin karena tidak adanya bukti yang jelas.
Baca Juga: Tepis Isu Musuhan, Inilah Pengakuan Arya Saloka saat Ditanya Tudingan Tak Akur dengan Amanda Manopo
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. " lanjutnya.
Diungkapkan Kamaruddin, setelah Putri Candrawathi menelepon Ferdy Sambo, akhirnya mereka merencanakan untuk membunuh Brigadir J.
"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," ungkap Kamaruddin.***