Pakar Mikro Ekspresi: Ferdy Sambo Tampak Santai dalam Persidangan

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:28 WIB
Pakar mikro ekspresi nilai Ferdy Sambo tampak santai. (Gorajuara/ dok: YouTube/ Trans7 Lifestyle)
Pakar mikro ekspresi nilai Ferdy Sambo tampak santai. (Gorajuara/ dok: YouTube/ Trans7 Lifestyle)

GORAJUARA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J, telah digelar kemarin Senin, 17 Oktober 2022, di Pengadilan Jakarta Selatan.

Sidang pertama menghadirkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diantara hal menarik persidangan adalah ekspresi Ferdy Sambo yang nampak santai.

Baca Juga: Gila, Arya Saloka dan Amanda Manopo Sudah Siapkan Adegan Romantis Ala Dilan-Milea, Ini Buktinya

Padahal melihat kasus ini, bisa saja Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Namun sekali lagi, ekspresi Sambo nampak santai.

Hal ini dapat dilihat dari video yang diunggah akun Trans7 Lifestyle.

Nampak dalam video, Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa dengan mengenakan baju batik dan masker hitam. Sambil mendengarkan dakwaan, dia mencoret-coret di kertas yang ada padanya.

Baca Juga: Permintaan Maaf dari Ferdy Sambo Menurut Irma Hutabarat Tidak Tulus, Kenapa Baru Sekarang?

Penampilan Sambo yang nampak santai ini diamini oleh pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra.

Sambo benar-benar apa yang memanfaatkan apa yang dipegang itu. Sambil disampaikan sesuatu, dia mencoret-coret atau nyatet. Ini menurut saya, gestur yang terlalu santai,” ujar Kirdi Putra.

Berdasarkan hal itu, menunjukkan kepedeannya (kepercayaan dirinya),” tambah Kirdi.

Baca Juga: Terungkap! Tembakan Terakhir Ferdy Sambo yang Membuat Brigadir J Tewas

Kenapa saya katakan demikian? Ini tidak tanggung-tanggung loh, ancamannya hukuman mati. Ga semua orang bisa tegak gitu, ga geter sama sekali,” ujarnya.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Trans 7

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini