Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J yang Melibatkan Ferdy Sambo Ditayangkan Live di TV Poll dan YouTube

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Link nonton siaran langsung sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf hari ini.  (Gorajuara/dok: Twitter @jaksapedia)
Link nonton siaran langsung sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf hari ini. (Gorajuara/dok: Twitter @jaksapedia)

 

GORAJUARA - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dapat disaksikan secara live. Hari ini Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang tersebut disiarkan selain di TV Nasional juga disiarkan di TV Poll dan kanal YouTube saat ini juga.

Upaya ini sebagai langkah antisipasi atas antusiasme warga terhadap kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkannya.

Baca Juga: Anies Baswedan Ucapkan Terima Kasih dan Pamit Usai Lepaskan Jabatan Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Baca Juga: Persidangan Ferdy Sambo Sedang Berlangsung, Begini Harapan Ayah Almarhum Brigadir J

"Antusiasme publik memperoleh dan mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dan kawan-kawan difasilitasi oleh siaran langsung liputan TV melalui TV Poll," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

"Sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," lanjutnya.

Jadi warga cukup menyaksikan melalui TV Poll atau Kanal YouTUbe Jakarta Selatan yang juga ditayangkan di 8 monitor di kantor PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Soal Perintah Penembakan Brigadir J, Hanya Perintah untuk Menghajar Saja

Baca Juga: Sinopsis Film Black Adam: Digunakan Untuk Apakah Kekuatannya itu?

Sidang itu sendiri kini tengah berlansung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian dari berbagai penjuru.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini