GORAJUARA – Sidang perdana untuk para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, akan segera digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana tersebut akan di gelar pada pekan depan, Senin, 17 Oktober 2022, sementara itu Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Untuk pengamanan sidang perdana Ferdy Sambo, dan tersangka lain yakni Putri Chandrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Baca Juga: Gemes Banget! Jadi Anak Kesayangan, Mama Rosa Unggah Foto Kebersamaannya dengan Arya Saloka!
Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan mengenai proses pelaksanaan sidang tersebut adalah tanggung jawab dari PN Jaksel.
Sementara menurut Pol Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai permintaan untuk pengamanan sidang Ferdy Sambo.
“Sementara belum terinformasi, hingga sekarang kami masih mencari informasi juga terkait dengan hal tersebut. Karena teman-teman banyak yang menanyakan,” jelasnya.
Baca Juga: Jadi kenyataan! Moment Sweet Arya Saloka dan Amanda Manopo Bak Pasangan Beneran Bikin Iri!
Sebagai infromasi Sidang perdana itu pun akan digelar pada hari Senin, 17 Oktober 2022. Sidang perdana tersebut tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP dengan nomor 796/Pid.B/2022/PN.
Sidang para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan Penuntut Umum yakni Donny M. Sanny.
Djuyamto selaku Humas PN Jaksel mengatakan, bahwa para tersangka yang akan menjalani sidang perdana nanti adalah, Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Baca Juga: Menyusul Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Akan Mengaudit Kembali Stadion-stadion
Berbeda dengan keempat tersangka lainnya, Bharada E akan menjalani sidang perdananya pada tanggal 18 Oktober 2022.***