Perdana! Pertama Kali Ferdy Sambo Buka Suara Pasca Menjadi Tersangka : Istri Saya Tak Bersalah

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 13:10 WIB
 Pertama Kali Ferdy Sambo Buka Suara Pasca Menjadi Tersangka : Istri Saya Tak Bersalah (Gorajuara.com/dok: Instagram @polritvradio)
Pertama Kali Ferdy Sambo Buka Suara Pasca Menjadi Tersangka : Istri Saya Tak Bersalah (Gorajuara.com/dok: Instagram @polritvradio)

GORAJUARA - Untuk pertama kalinya, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo buka suara di depan publik.

Rabu, 5 Oktober 2022, saat proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan, Ferdy Sambo meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas perbuatannya.

Dengan memakai rompi tahanan, Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya kepada Ibu dan Bapak dari Brigadir J.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1062: Petualangan di Pulau Ilmu Pengetahuan! Luffy Bertarung dengan Dr Vegapunk!

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yosua," kata Ferdy Sambo

Di sisi lain, Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus Brigadir J.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah. Dia tidak melakukan apa-apa. Justru menjadi korban,” ungkap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1062: Waduh! Luffy Babak Belur Dihajar Dr Vegapunk

Ferdy Sambo juga mengungkapkan bahwa ia melakukan hal tersebut karena tersulut emosi atas apa yang terjadi di Magelang.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," sambungnya.

Baca Juga: Ternyata Lesti Jago Masak. Ini Dia Resep Lumpia Bihun ala Lesti Kejora. Rizky Billar Gak Menyesal?

Sementara, terkait kasus pembunuhan Brigadir J masih menjalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Penyidik telah menyerahkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini